Kasus Upaya Pemukulan Wasit
PSMS Anggap Pertandingan Tidak Sah
Lily Indriyani - detiksport
Jakarta - Insiden upaya pemukulan Manajer PSIS Semarang, Yoyok Sukawi terhadap wasit Sunaryo Joko membuat pihak PSMS Medan berkomentar. Pihak "Ayam Kinantan" menyebut pertandingan antara kedua tim cacat hukum.
Laga antara PSIS kontra PSMS pada Kamis (9/10/2008) di Stadion Jatidiri sempat mencuatkan sebuah insiden yang untungnya tak berimbas lebih buruk. Di akhir babak pertama, Yoyok melakukan upaya pemukulan terhadap wasit yang memimpin pertandingan lantaran merasa tak puas dengan kepemimpinan sang wasit. Kejadian tersebut dapat diredakan setelah beberapa pemain langsung melerai keduanya.
Akibat dari kejadian tersebut panitia pertandingan kemudian memutuskan untuk mengganti wasit Sunaryo dengan Dedi Koswara di babak kedua. Hal inilah yang membuat kubu PSMS kecewa. Pengelola PT Togos Gopas--manajemen PSMS--Sihar Sitorus mengatakan bahwa seharusnya pergantian wasit tidak perlu dilakukan.
"Kami merasa keberatan dengan pergantian wasit karena tidak ada kejadian luar biasa. Tidak ada aturan di law of game mengenai pergantian wasit," ucapnya pada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi Disiplin di kantor PSSI, Selasa (14/10/2008).
Dalam pertemuan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa pergantian wasit tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa ada perundingan sebelumnya. "Pertandingan babak kedua cacat hukum karena dipimpin oleh wasit yang tidak jelas," tandasnya.
Oleh Komisi Disiplin Yoyok akhirnya dijatuhkan hukuman. Ia dikenai denda Rp 30 juta dan skorsing selama enam bulan tak boleh ikut dalam kegiatan dalam sepakbola Indonesia selama enam bulan.
( roz / krs )
Bersama Pak Samsudin Linta, pada waktu mengikuti kursus pengawas pertandingan nasional
PSMS Anggap Pertandingan Tidak Sah
Lily Indriyani - detiksport
Laga antara PSIS kontra PSMS pada Kamis (9/10/2008) di Stadion Jatidiri sempat mencuatkan sebuah insiden yang untungnya tak berimbas lebih buruk. Di akhir babak pertama, Yoyok melakukan upaya pemukulan terhadap wasit yang memimpin pertandingan lantaran merasa tak puas dengan kepemimpinan sang wasit. Kejadian tersebut dapat diredakan setelah beberapa pemain langsung melerai keduanya.
Akibat dari kejadian tersebut panitia pertandingan kemudian memutuskan untuk mengganti wasit Sunaryo dengan Dedi Koswara di babak kedua. Hal inilah yang membuat kubu PSMS kecewa. Pengelola PT Togos Gopas--manajemen PSMS--Sihar Sitorus mengatakan bahwa seharusnya pergantian wasit tidak perlu dilakukan.
"Kami merasa keberatan dengan pergantian wasit karena tidak ada kejadian luar biasa. Tidak ada aturan di law of game mengenai pergantian wasit," ucapnya pada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi Disiplin di kantor PSSI, Selasa (14/10/2008).
Dalam pertemuan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa pergantian wasit tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa ada perundingan sebelumnya. "Pertandingan babak kedua cacat hukum karena dipimpin oleh wasit yang tidak jelas," tandasnya.
Oleh Komisi Disiplin Yoyok akhirnya dijatuhkan hukuman. Ia dikenai denda Rp 30 juta dan skorsing selama enam bulan tak boleh ikut dalam kegiatan dalam sepakbola Indonesia selama enam bulan.
( roz / krs )
Bersama Pak Samsudin Linta, pada waktu mengikuti kursus pengawas pertandingan nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar