Senin, 13 Oktober 2008
AMANKAN DATA INFORMASI,
MULAI DARI HAL SEDERHANA
Tidak seorangpun bisa mencegah datangnya bencana. Bahaya besar datang dan pergi tanpa kita tahu kapan dan dimana akan terjadi. Negeri tercinta ini sudah berulangkali menangis sedih ketika bencana datang. Mulai dari Tsunami dahsyat di Aceh, tanah longsor di Karanganyar Jawa Tengah, banjir besar di Jakarta sampai kebakaran besar di banyak daerah.
Bencana selalu menyisakan kerugian besar, baik korban jiwa , harta benda maupun trauma psikologis yang sangat berat. Hancurnya usaha usaha rakyat melumpuhkan kegiatan ekonomi negara.
Adanya asuransi sangat membantu memulihkan kerusakan fisik akibat bencana. Akan tetapi apa yang terjadi bila kerusakan tersebut meluluhlantakkan aset informasi / data milik suatu badan usaha atau instansi milik pemerintah?
Tulisan ini akan membahas pentingnya mengamankan data dari bencana yang tidak terduga.
Disaster (bencana) didefiniskan sebagai kejadian yang waktu terjadinya tidak dapat diprediksi dan bersifat sangat merusak. Pengertian ini mengidentifikasikan sebuah kejadian yang tiba-tiba, tidak diharapkan, bersifat sangat merusak, dan kurang perencanaan. Bencana terjadi dengan frekuensi yang tidak menentu dan akibat yang ditimbulkannya meningkat bagi mereka yang tidak mempersiapkan diri terhadap kemungkinan-kemungkinan timbulnya bencana.
Berbagai bencana yang mungkin terjadi antara lain adalah:
Ø Bencana alam disebabkan oleh kondisi geografis dan geologis dari lokasi , seperti topan, gempa bumi, banjir dan lain lain.
Ø Kebakaran disebabkan oleh faktor lingkungan dan pengaturan sistem elektrik yang dapat menyebabkan korsleting
Ø Kerusakan pada jaringan listrik disebabkan oleh sistem elektrik
Ø Serangan teroris disebabkan oleh lemahnya keamanan fisik dan non fisik data center
Ø Sistem atau perangkat yang rusak terkait dengan kesalahan manajemen pengawasan perangkat
Ø Kesalahan operasional akibat ulah manusia, klien yang marah, pegawai yang marah
Ø Virus misalkan disebabkan oleh kesalahan pemilihan anti virus yang digunakan
*kebakaran * banjir
Dampak bencana bisa berlangsung dalam jangka waktu yang singkat, bahkan tidak tertutup kemungkinan dampak itu terus dirasakan dalam waktu yang lama. Perusahaan perusahaan banyak yang kehilangan segalanya, sehingga untuk menjaga kelangsungan hidupnya pun sulit. Kalau sampai aset data informasi bisnis hilang atau mengalami kerusakan besar, perusahaan tersebut tidak bisa lagi menjalankan aktifitas bisnisnya alias bangkrut.
Dampak bencana bagi instansi pemerintah terhadap kerusakan non fisik ( data informasi ) bisa membuat kekacauan dan mengganggu stabilitas pemerintahan. Resiko-resiko khusus berlaku pada kantor-kantor Kejaksaan Agung (yang menyimpan banyak berkas perkara), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Pajak, Bea Cukai, Bank Indonesia, dan lembaga pertahanan, istana negara dan badan intelijen.
Salah satu upaya untuk mengamankan data berharga dari perusahaan, institusi pendidikan atau isntansi pemerintah adalah dengan cara membuat backup data. Banyak pilihan sampai media untuk backup data. Mulai dari CD dan DVD, Hard Disk eksternal sampai Tape ( data tape ). Selain membackup data, ada upaya lain yaitu membuat membuat pengamanan data di dua tempat yang berbeda, satu mesin server sebagai primer dan satu lagi di tempat lain sebagai komputer sekunder atau cadangan.
Bagaimana dengan pengamanan data DJBC? Berdasarkan analisis resiko diatas maka DJBC termasuk dalam resiko besar karena terkait dengan data impor, ekspor, manifes, cukai, KITE dll. DJBC sudah mempunyai IT Blue Print design sistem Disaster Recovery Center ( tempat cadangan / DRC ) yang sesuai dengan sistem dan prosedur , infrastruktur , sarana dan prasarana yang dimiliki DJBC dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas. DRC tersebut dimaksudkan sebagai tempat untuk mengantisipasi jika komputer DIKC dan 5 KPBC utama tidak berfungsi karena suatu sebab misalnya kebakaran, kerusakan sistem, terkena banjir dan sebagainya. Dengan adanya DRC maka sistem dan kegiatan pelayanan DIKC dan 5 kantor utama tetap dapat berjalan walaupun dengan sarana dan prasarana yang minimal. Kebutuhan harus dikaji antara lain perangkat keras, perangkat lunak, komunikasi dan jaringan, sarana pendukung, lokasi DRC, dan peraturan peraturan DRC yang dibutuhkan.
* rangkaian CPU * flash disk / salah satu media back up
Bagaimana dengan data – data yang menjadi tanggung jawab kita? Mengingat bencana datangnya tidak terduga, tidak ada salahnya jika kita mencicil membackup data kita, bisa dalam CD dan DVD, dalam flashdisk atau bahkan punya komputer lain selain laptop yang disimpan di tempat aman.
Tentunya uraian tersebut masih banyak kekurangannya. Penulis mengharapkan kerjasama seluruh tim IT DJBC yang ada. Semoga sistem pengamanan yang telah dirancang tersebut bisa dikembangkan lebih baik lagi. Maaf atas segala kekurangan dan tetap semangat !!!
Sumber
http://www.egov-indonesia.org/index.php?name=News&file=article&sid=824
Oleh: Bernando Hutabarat
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemulihan_bencana
Majalah Multimedia , edisi 52 ,hal 18-20, 2005
Suko Wibowo
Penulis adalah pelaksana DIKC
08161351040 , ext 870
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar